Manifesto Perpustakaan Sekolah
IFLA/UNESCO 1999 : Perpustakaan Sekolah dalam Pengajaran dan Pembelajaran untuk
Semua
Manifesto adalah pernyataan sikap sebuah kelompok yang diumumkan kepada publik dan sering bermuatan politis.(politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama- (teori klasik Aristoteles)
Perpustakaan sekolah menyediakan
informasi dan ide yang merupakan dasar keberhasilan fungsional dalam masyarakat
masa kini yang berbasis pengetahuan dan informasi. Perpustakaan sekolah
membekali murid berupa keterampilan pembelajaran sepanjang hayat serta
imajinasi, memungkinkan mereka hidup sebagai warganegara yang bertanggungjawab.
Misi Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah menyediakan jasa
pembelajaran, buku dan sumber daya yang memungkinkan semua anggota komunitas
sekolah menjadi pemikir kritis dan pengguna informasi yang efektif dalam
berbagai format dan media. Perpustakaan sekolah berhubungan dengan jaringan
perpustakaan dan informasi yang lebih luas sesuai dengan prinsip Manifesto
Perpustakaan Umum yang dikeluarkan UNESCO.
Staf perpustakaan menunjang penggunaan
buku dan sumber informasi lainnya, mulai dari buku fiksi sampai dokumenter,
dari tercetak sampai elektronik, yang tersedia di sekolah maupun tempat lain. Materi tersebut
melengkapi dan memperkaya buku ajar, bahan dan metodologi mengajar.
Telah terbukti, jika para pustakawan
dan guru bekerja sama, maka murid akan mencapai tingkat literasi, kemampuan
membaca, belajar, memecahkan masalah serta keterampilan teknologi informasi dan
komunikasi yang lebih tinggi. Jasa perpustakaan sekolah harus diselenggarakan
secara adil dan merata bagi semua anggota komunitas sekolah tanpa membeda-bedakan
umur, ras, jenis kelamin, agama, kebangsaan, bahasa, status profesional ataupun
sosial. Jasa dan materi khusus perpustakaan harus disediakan bagi mereka yang
tak mampu menggunakan arus utama jasa dan materi perpustakaan. Akses ke jasa
dan koleksi perpustakaan hendaknya didasarkan pada Deklarasi Hak Asasi Manusia
dan Kebebasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak terikat pada segala bentuk
ideologi, politik dan sensor agama, ataupun tekanan perdagangan.
Legislasi Pembiayaan dan Jaringan
Perpustakaan sekolah memiliki arti
penting bagi strategi jangka panjang pengembangan literasi, pendidikan,
penyediaan informasi serta ekonomi, sosial dan budaya. Sebagai bentuk tanggung
jawab para pejabat berwenang lokal, regional dan nasional, maka hal itu perlu
dukungan legislasi dan kebijakan khusus. Perpustakaan sekolah harus memperoleh
pendanaan yang mencukupi dan berlanjut untuk keperluan tenaga terlatih, materi
perpustakaan, teknologi dan fasilitas. Pemenuhan kebutuhan tersebut hendaknya
cuma-cuma. Perpustakaan sekolah merupakan mitra penting dalam jaringan
perpustakaan dan informasi lokal, regional, dan nasional. Jika perpustakaan
sekolah berbagi fasilitas dan/atau sumber daya dengan jenis perpustakaan lain,
seperti perpustakaan umum, maka tujuan khas perpustakaan sekolah harus diakui
dan dipertahankan.
Implementasi Manifesto
Pemerintah, melalui kementerian yang
bertanggung jawab atas pendidikan, didorong untuk mengembangkan strategi,
kebijakan dan perencanaan yang mengimplementasikan prinsip Manifesto ini. Perencanaan
hendaknya mencakup penyebaran Manifesto ini pada program pelatihan awal dan
kesinambungan bagi pustakawan dan guru.
Tujuan Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah merupakan bagian
integral proses pendidikan. Berikut ini butiran penting bagi pengembangan
literasi, literasi informasi, pengajaran, pembelajaran dan kebudayaan serta
merupakan jasa inti perpustakaan sekolah:
- mendukung dan memperluas sasaran pendidikan sebagaimana digariskan dalam misi dan kurikulum sekolah;
- mengembangkan dan mempertahankan kelanjutan anak dalam kebiasaan dan keceriaan membaca dan belajar, serta menggunakan perpustakaan sepanjang hayat mereka;
- memberikan kesempatan untuk memperoleh pengalaman dalam menciptakan dan menggunakan informasi untuk pengetahuan, pemahaman, daya pikir dan keceriaan;
- mendukung semua murid dalam pembelajaran dan praktek keterampilan mengevaluasi dan menggunakan informasi, tanpa memandang bentuk, format atau media, termasuk kepekaan modus berkomunikasi di komunitas;
- menyediakan akses ke sumber daya lokal, regional, nasional dan global dan kesempatan pembelajar menyingkap ide, pengalaman dan opini yang beraneka ragam;
- mengorganisasi aktivitas yang mendorong kesadaran serta kepekaan budaya dan sosial;
- bekerja dengan murid, guru, administrator dan orangtua untuk mencapai misi sekolah;
- menyatakan bahwa konsep kebebasan intelektual dan akses informasi merupakan hal penting bagi terciptanya warga negara yang bertanggung jawab dan efektif serta partisipasi di alam demokrasi;
- promosi membaca dan sumber daya serta jasa perpustakaan sekolah kepada seluruh komunitas sekolah dan masyarakat luas.
Perpustakaan sekolah memenuhi fungsi
tersebut dengan mengembangkan kebijakan dan jasa, memilih dan memperoleh sumber
daya informasi, menyediakan akses fisik dan intelektual ke sumber informasi
yang sesuai, menyediakan fasilitas pembelajaran, serta mempekerjakan staf
terlatih.
Staf
Pustakawan sekolah adalah anggota staf
berkualifikasi profesional yang bertanggung jawab atas perencanaan dan
pengelolaan perpustakaan sekolah, sedapat mungkin dibantu staf yang cukup,
bekerja sama dengan semua anggota komunitas sekolah, dan berhubungan dengan
perpustakaan umum dan lainnya.
Peran pustakawan sekolah bervariasi
tergantung pada anggaran, kurikulum dan metodologi pengajaran di sekolah, dalam
batas kerangka kerja keuangan dan perundang-undangan nasional. Di dalam konteks
khusus, ada ranah umum pengetahuan yang penting jika pustakawan sekolah mengembangkan
dan mengoperasikan jasa perpustakaan sekolah yang efektif: yaitu mencakup
sumber daya, manajemen perpustakaan dan informasi serta pengajaran. Di dalam
lingkungan jaringan yang makin berkembang, pustakawan sekolah harus kompeten
dalam perencanaan dan pengajaran keterampilan menangani informasi yang
berbeda-beda bagi guru dan murid. Dengan demikian, pustakawan harus melanjutkan
pengembangan dan pelatihan profesionalnya.
Penyelenggaraan dan Manajemen
Untuk menjamin penyelenggaraan yang efektif dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka:
- kebijakan mengenai jasa perpustakaan sekolah harus dirumuskan guna menentukan tujuan, prioritas dan jasa dalam kaitannya dengan kurikulum sekolah;
- perpustakaan sekolah harus terorganisasi dan dikelola sesuai standar profesional;
- jasa hendaknya dapat diakses oleh semua anggota komunitas sekolah dan diselenggarakan dalam konteks komunitas lokal;
0 comments:
Post a Comment