Sunday, November 18, 2012

SOP Layanan Perpustakaan (Revisi)



PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
KANTOR PERPUSTAKAAN, ARSIP
DAN DOKUMENTASI

Nomor SOP
025/Perpus/XI/152.a/2010
Tanggal Pembuatan
2 November  2010
Tanggal Revisi
10 November 2012
Tanggal Efektif
1 Januari  2013
Disahkan oleh
Kepala  Kantor Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi
SOP LAYANAN PERPUSTAKAAN



Dasar Hukum :

Kualifikasi Pelaksana
Pedoman Penyusunan SOP di lingkungan Pemeritah Kab. Gorontalo
1.       Membuat Kartu Anggota.
2.       Peminjaman koleksi (sirkulasi)
3.       Pengembalian koleksi (sirkulasi)
4.       Kartu Duplikasi (kartu pengganti)
5.       Pinjaman Hilang.
6.       Bebas pustaka
7.       Penelusuran.

Keterkaitan
Peralatan/Perlengkapan
1.       Masyarakat Umum
2.       Mahasiswa
3.       Sisiwa
4.       PNS
5.       Para karyawan

Buku, lemari, kartu, katalog, komputer, lemari referensi
Peringatan
Pencatatan dan Pendataan
Perpustakaan memiliki fungsi edukatif, informatif, administratif, riset dan rekreatif yang berguna untuk menunjang layanan informasi pada masyarakat


Definisi :
Proses kegiatan kepustakaan mulai dari pengolahan sampai dengan pelayanan pengguna perpustakaan yang meliputi kegiatan inventarisasi buku, pengklasifikasian, pembuatan catalog, penyelesaian, penyusunan di rak buku dan peminjaman.


Kepala Kantor
Yusron Humonggio, M.Pd
FLOWCHART
SOP LAYANAN PERPUSTAKAAN
DOWNLOAD DISINI


0 comments:

Post a Comment