Pada Tanggal 27 Maret 2017 telah di
Undangkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi.
Hal ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan, perlu menyusun standar nasional perpustakaan perguruan tinggi;
Standar Nasional Perpustakaan
Perguruan Tinggi dimaksud mencakup: (a) standar koleksi perpustakaan; (b)
standar sarana dan prasarana perpustakaan; (c)...